Al-Qur’an merupakan landasan pokok yang utama umat Islam, semua kaum muslim berpijak baik dalam urusan duniawi maupun ukhrowi, dengannya kaum muslim berpijak baik dalam urusan horizontal maupun vertical, dengannya kaum muslim berpijak baik dalam urusan hidup secara individual maupun sosial. Namun Al-Qur’an adalah kalam Allah Subhanahu wata’ala yang tidak bisa dipahami begitu saja, butuh ‘ilmu untuk sampai kepada pemahaman terhadap maknanya, semua ilmu yang dibutuhkan itu tercakup dalam satu istilah “Ulum at-Tafsir”, Ilmu tafsir.
Pengertian Tafsir Kontemporer
Tafsir kontemporer terbagi ke dalam dua kata, yakni Tafsir dan Kontemporer. Secara etimologi, Tafsir berasal dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau urayan, Al-Jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.
Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhar (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), al-izhar (menampakkan), dan al-ibanah (menjelaskan).
Adapun mengenai pengrtian tafsir berdasarkan terminologi (istilah), para ulama mengemukakannya sebagai berikut :
1. Menurut Syekh al-Jazairi dalam Shahih at-Taujih
“Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut.”
2. Menurut az-Zarkasyi
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”
3. Menurut Al-Kilabi dalam Al-Tashil
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehindaki nash, isyarat, atau tujuannya.
Jadi Tafsir Al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya.
Kata selanjutnya ialah Kontemporer, dalam kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna pada waktu yang sama, semasa, sewaktu, pada masa kini, dewasa ini. Maka dapat disimpulkan bahwa Tafsir Kontemporer ialah ‘Tafsir atau penjelasan ayat Al-Qur’an yang disesuaikan dengan kondisi kekinian atau saat ini’. Pengertian seperti ini sejalan dengan pengertian tajdid yakni ‘usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar