• Fungsi Agama Dalam Kehidupan Masyarakat , Agama Sebagai Anutan Masyarakat

    Fungsi Agama Dalam Kehidupan Masyarakat , Anutan Sebagai Anutan Masyarakat


    Fungsi Agama dalam Kehidupan Masyarakat Agama dalam kehidupan manusia sebagai indivdu berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang membuat norma-norma tertentu. Norma-norma tersebut menjadi kerangka acuan dalam bersikap dan bertingkah laku agar sejalan dengan keyakinan agama yang dianutnya. Agama sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Demikian pentingnya agama dalam kehidupan manusia, sehingga diakui atau tidak sesungguhnya manusia sangatlah membutuhkan agama. Kalau kita tinjau dari sudut pandang sosiologis, menurut E.K. Nottingham bahwa secara empiris, fungsi agama dalam masyarakat antara lain sebagai:



    (1) faktor yang mengintegrasikan masyarakat;


    (2) faktor yang mendisintegrasikan masyarakat;


    (3) faktor yang bisa melestarikan nilai-nilai sosial; dan


    (4) faktor yang bisa memainkan peran yang bersifat kreatif,



    Dalam kaitan fungsi agama bagi kehidupan masyarakat, Nottingham membagi masyarakat menjadi tiga tipe. Tipe pertama, masyarakat terbelakang dan memiliki nilai-nilai sakral. Pada tipe ini setiap masyarakat menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaan masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Kedua, masyarakat pra industri yang sedang berkembang, di masyarakat ini, organisasi keagamaan sudah  terpisah dari organisasi kemasyarakatan. Organisasi keagamaan merupakan organisasi formal yang mempunyai tenaga profesional tersendiri. Nilai-nilai keagamaan fokus utamanya pada pengintegrasian tingkah laku perorangan dan dan pembentukan citra pribadinya. Ketiga, masyarakat industri sekuler. Organisasi keagamaan terpecah-pecah dan bersifat majemuk, ikatan antara organisasi keagamaan dan pemerintahan duniawi tidak sama sekali.



    Agama cenderung dinilai sebagai bagian dari kehidupan masusia yang berkaitan dengan persoalan akhirat, sedangkan pemerintahan berhubungan dengan kehidupan duniawi (dalam Ishomuddin, 2002:53) Apapun itu bentuk ikatan agama dan masyarakat baik dalam bentuk organisasi maupun fungsi agama, maka yang jelas dalam setiap masyarakat, agama masih tetap memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat. Agama sebagai anutan masyarakat, terlihat masih berfungsi sebagai pedoman yang dijadikan sebagai sumber untuk mengatur norma-norma kehidupan. Sosiolog seperti Robertson Smith dan Emile Durkheim memandang kemunculan agama secara positif sejalan dengan perkembangan masyarakat. 



    Agama bagi mereka bukanlah persoalan individu melainkan representasi kolektif dari masyarakat menekankan bahwa agama pertama-tama adalah aksi bersama dari masyarakat dalam bentuk ritual-ritual, upacara keagamaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat secara positif berperan dalam terbentuknya atau munculnya agama. Masalah agama tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena agama itu sendiri ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat



    Ishomuddin (2002:54) menjabarkan, dalam prakteknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain:



    1. Fungsi EdukatifPara penganut agama berpendapat bahwa ajaran agama yang mereka anut memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi. Ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang. Kedua unsur tersebut mempunyai latar belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.



    2. Fungsi Penyelamat Dimanapun manusia berada dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diajarkan oleh agama adalah keselamatan yang meliputi bidang luas. Keselamatan yang diberikan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamatan meliputi dua alam yaitu dunia dan akhirat. Dalam mencapai keselamatan itu agama mengajarkan para penganutnya melalui : pengenalan kepada masalah sakral berupa keimanan kepada Tuhan.



    3. Fungsi sebagai Pendamaian Melalui agama seseorang yang bersalah/berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama. Rasa berdosa dan rasa bersalah akan segera menjadi hilang dari batinnya apabila seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat, pensucian ataupun penebusan dosa.



    4. Fungsi Sebagai Social ControlAjaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan social secara individu maupun kelompok karena: pertama, agama secara instansi, merupakan normor bagi pengikutnya, kedua, agama secara dogmatis (ajaran) mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (wahyu, kenabian).



    5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas Para penganut agama yang sama secara psikologis penganut agama yang sama akan merasa memiliki kesamaan dan satu kesatuan; iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan, bahkan kadang-kadang dapat dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh.



    6. Fungsi Transformatif Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang/kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan baru yang diterimanya berdasarkan ajaran agama yang dipeluknya itu kadang kala mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelumnya.



    7. Fungsi Kreatif Ajaran agama mendorong dan mengajak penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama bukan saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama, akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru.



    8. Fungsi Sublimatif Ajaran agama mengkuduskan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agama ukhrowi, melainkan juga yang bersifat duniawi. Segala usaha manusia selamatidak bertentangan dengan norma-norma agama bila dilakukan atas niatan yang tulus, karena untuk Allah merupakan ibadah.



    Kalau kita tinjau dari perspektif fungsionalis memandang masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara  yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang. Talcott Parsons (1937), Kingslay Davis (1937), dan Robert K. Merton (1957) sebagai tokoh utama perspektif ini. Perspektif ini melontarkan pandangan bahwa setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus-menerus, karena hal itu dipandang fungsional. 



    Secara esensial, prinsip-prinsip pokok perspektif ini adalah sebagai berikut: (1) Masyarakat merupakan yang kompleks yang sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung, dan setiap bagian-bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya. (2) Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena bagian tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat  secara keseluruhan; karena itu, eksistensi dari satu bagian tertentu dari masyarakat dapat diterangkan apabila fungsinya bagi masyaraka

     

  • 0 comments:

    Posting Komentar

    Quotes

    Berbanding tipis antara merdeka untuk ego dan merdeka untuk kebermanfaatan orang lain, silahkan pilih kemerdekaanmu.

    ADDRESS

    Perumnas Gardena Blok A No.112 Firdaus, Kab. Serdang Bedagai

    EMAIL

    hamdanirizkydwi@student.ub.ac.id
    hamdanirizkydwi@gmail.com

    TELEPHONE

    -

    Instagram

    @rizky_dham