• Implementasi Pemikiran Soekarno Tentang Revolusi Indonesia Tahun 1945 - 1967

    Implementasi Pemikiran Soekarno Tentang Revolusi


    Pemikiran dalam konteks ini berupa sebuah gagasan aplikatif yang Soekarno ramu menjadi aktivitas konstitusi bukan sebuah konsep lagi akan tetapi sebuah gerakan revolusi yang memanfaatkan grande elegance notch. Adapun implementasi pemikiran itu terdiri dari, Pancasila, Proklamasi dan Demokrasi terpimpin, Adapun pemikiran dan kebijakan- kebijakan yang lain yang tidak tertulis diatas penulis menganggap pemikiran tersebut dampak dari kebijakan pemikiran sebelumnya.



    A. Pancasila


    Penekanan terhadap makna dasar Negara belum diilhami dari pengertian anggotaanggota yang terlebih dulu menyampaikan dasar Negara. Soekarno menekankanpentingnya dasar Negara terlebih dahulu. Soekarno menyampaikan pidato anggota- anggota sebelumnya tidak menawarkan sebuah dasar Negara Indonesia merdeka. Sedangkan yang diminta dalam sidang adalah sebuah dasar negara Indonesia Merdeka, mencari sebuah dasar yang akan diterima oleh semua kalangan. Itulah yang menjadi tujuan utama Soekarno pada tanggal 1 Juni menyampaikan pidatonya, yakni untuk menawarkan kepada semua anggota suatu sistem filsafat yang bisa diterima oleh semua pihak (Dalam buku Dahm, 1987:410).



    Pada malam menjelang 1 Juni, Soekarno bertafakur, menjelajahi lapis demi lapis lintasan sejarah bangsa, menangkap semangat yang bergelora dalam jiwa rakyat, dan akhirnya menengadahkan tangan meminta petunjuk kepada Tuhan agar diberi jawaban yang tepat atas pertanyaan tentang dasar negara yang hendak dipergunakan untuk meletakkan Negara Indonesia merdeka. Negara Indonesia merdeka dalam wadah revolusi haruslah diiletakkan diatas meja statis yang dapat mempersatukan seluruh elemen di dalam bangsa.



    B. Proklamasi


    Pada tanggal 10 Agustus 1945 desus-desus jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desasdesus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.



    Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Widyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah Timur Laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka mengabarkan bahwa pasukan Jepang sedang diambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Proses menuju kemerdekaan RI secara tidak langsung mendapat bantuan dari tangan Jepang. Hal ini dibuktikan dengan mulai dibentuknya BPUPKI, PPKI. Dalam hal ini Jepang juga memiliki tujuan tersendiri, yaitu untuk mencegah kembalinya Belanda di Indonesia.



    Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02 00-04 00 dini hari (Kahin,2013:198). Penyusun teks proklamasi itu adalah Soekarno, Hatta, dan Ahmad soebardjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Soekarno sendiri. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi adalah Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi itu diketik oleh Sayuti melik, Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan pegangsaan Timur 56. Telah hadir antara lain soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabranl dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu fatmawati dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, Wakil Walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan pelopor.



    Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik. Dengan kedaulatan ditangan rakyat yang diljalankan amanat sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan Hatta terpilih atas usul dari otto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional yang merupakan jelmaan panitia persiapan kemerdekaan.



    C. Demokrasi Terpimpin


    Bentuk pemerintahan Indonesia Pada masa diberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, menganut sistem demokrasi liberal. Demokrasi ini Merupakan sistem politik Secara tidak langsung kedaulatan rakyat disalurkan melalui partai-partai. Kebijakan multipartai yang tertancap di Indonesia mendapati sisi negatif. Sistem demokrasi liberal dan kabinet parlementer berakibat pada pemerintahan tidak stabil atau sering terjadi pergantian kabinet, pemerintah tidak sempat melaksanakan program kerjanya, sebab setiap kabinet hanya mempunyai masa kerja pendek dan kedudukan pemerintah tidak kuat karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan apabila tidak mendapat persetujuan DPR. Terdapat empat partai besar yaitu Masyumi, PNI, NU dan PKI. Partai partai itulah mengirimkan wakil-wakil rakyat dalam DPR (parlemen), sehingga disebut dengan sistem kabinet parlementer. Pada tanggal 21 Februari 1957 Soekarno membongkar kabut tersebut. Soekarno mengusulkan Demokrasi terpimpin sebagaidemokrasi yang cocok dengan kepribadian nasional (Dalam buku Ricklefs, 2005:505). Soekarno menganggap bahwa demokrasi liberal dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga demokrasi terpimpin ditawarkan sebagai sebuah gagasan baru.



    Menurut Soekarno demokrasi terpimpin merupakan jalan keluar dari kegagalan demokrasi liberal sejak tahun 1950, terbukti bahwa demokrasi liberal ternyata tidak sesuai bagi kondisi di Indonesia sehingga tuntutan-tuntutan maupun dukungan untuk kembali ke UUD 1945 semakin meluas saat memasuki awal tahun 1959. PNI dan PKI sepakat dengan gagasan Presiden Soekarno, ternyata dibalik sikap politik yang menyatakan dukungan akan dikeluarkan dekrit merupakan bentuk pertarungan ideologi bahwa inilah salah satu jalan untuk dapat menerobos kekerasannya pendirian partai-partai Islam dalam Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUDS 1950 menginginkan isi dari Pancasila digantikan dengan Piagam Jakarta serta dicantumkan dalam undang-undang dasar yang baru.



    Kelahiran Dekrit presiden 5 juli (Lampiran B1) dilatar belakangi atas konvensi pertemuan Soekarno dengan Perdana Menteri Djuanda, Wakil Ketua Dewan Nasional Roslan Abdoelgani, KASAD A. H. Nasution, Menteri Negara Moh. Yamin, Ketua Mahkamah Agung Mr. Wiryono dan Direktur Kabinet Presiden Mr. Tamzil pada Tanggal 4 Juli 1959, pada saat itulah gagasan kembali ke UUD 1945 mendapati konvensi tentang kelahiran dekrit presiden 5 juli. Presiden mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai solusi dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.



  • 0 comments:

    Posting Komentar

    Quotes

    Berbanding tipis antara merdeka untuk ego dan merdeka untuk kebermanfaatan orang lain, silahkan pilih kemerdekaanmu.

    ADDRESS

    Perumnas Gardena Blok A No.112 Firdaus, Kab. Serdang Bedagai

    EMAIL

    hamdanirizkydwi@student.ub.ac.id
    hamdanirizkydwi@gmail.com

    TELEPHONE

    -

    Instagram

    @rizky_dham